Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikhawatirkan Kabur, Dhawiya Zaida dan Pacar Tak Direhabilitasi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
(ki-ka) Muhammad (pacar Dhawiya), Artis Dhawiya putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesi dan Syehan (putra Elvi Sukaesi) saat pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 17 Februari 2018. TEMPO/Nurdiansah
(ki-ka) Muhammad (pacar Dhawiya), Artis Dhawiya putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesi dan Syehan (putra Elvi Sukaesi) saat pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 17 Februari 2018. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memutuskan tetap menahan Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad. Selama proses penyidikan berjalan, pasangan itu tidak akan dikirim ke pusat rehabilitasi ketergantungan obat karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

“Penahanan sudah sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), alasan obyektif dan subyektifnya kuat," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Rabu, 21 Februari 2018.

Penyidik memberi keputusan berbeda untuk tiga tersangka lain, yaitu Syehan, Ali Zaenal Abidin, dan Chauri Gita. Dua nama pertama adalah kakak Dhawiya, putra dari ratu dangdut Elvy Sukaesih. Sedangkan nama terakhir adalah istri Syehan.

Dhawiya Cs ditangkap di kediaman Elvy di Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018, pukul 00.30 WIB. Dari tangan Muhammad, polisi menyita satu klip kecil berisi sabu 0,38 gram bruto yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, satu sedotan, dan satu telepon seluler.

Ada pula dua timbangan digital, satu alat isap sabu, dua ponsel, dan satu iPad dari kamar kakak Dhawiya, Syehan dan Gita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Dhawiya, polisi mendapatkan barang bukti dompet berisi sabu seberat 0,45 gram, satu klip sabu 0,49 gram yang sedang dipakai bersama, dua alat isap sabu, sembilan buah cangklong kaca, empat selang plastik, dua ponsel, satu plastik sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat isap bekas pakai, tiga kantong plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu buku tabungan, serta satu peralatan sabu dan selang plastik.

Kecuali Dhawiya dan kekasihnya, polisi merekomendasikan ketiga tersangka lainnya direhabilitasi. Bahkan Gita tidak digelandang ke kantor polisi saat polisi menggerebek kediaman Elvy. "Masing-masing orang ada treatment-nya sendiri. Apalagi dia sedang hamil dan ada anak batita. Jadi kemarin tidak kami bawa," ujar Suwondo.

Gita dan tersangka lain mengkonsumsi narkoba sejak setahun lalu. Karena Gita sedang hamil, polisi mengajukan dia direhabilitasi. "Saat kami cek, Gita positif sabu."

Sedangkan kakak Dhawiya Zaida, Syehan, dikirim ke pusat rehabilitasi karena mempunyai riwayat penyakit tuberkulosis. Begitu juga dengan Ali, yang diajukan rehabilitasi karena saat penggerebekan dia baru datang ke lokasi. "Dia (Ali) juga positif menggunakan narkoba," kata Suwondo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

9 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

9 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

9 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya


Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya


Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.


Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?


Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 01.18 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba


Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi tangkap pelaku inisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari